Ada suatu tradisi yang tak bisa dilepaskan di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu nyekar. Nyekar atau berziarah kubur ke makam keluarga atau para imam biasa dilakukan sebelum Ramadhan atau sesudah Idul Fitri, bahkan setelah 7 hari kematian.
Dalam tradisi nyekar, ada pula do’a khusus yang dibaca, seperti Q.s Al-Qadar, Al-Fatihah, An-Nas, Al-Falaq, Ayat Kursi, dan do’a-do’a khusus lainnya.
Ziarah berasal dari kata Zaara-Yazuuru-Ziyaaratan yang berarti mengunjungi atau menengok. Ziarah kubur berarti mengunjungi atau menengok ke kuburan atau makam.
Rasul melarang ziarah kubur di awal permulaan Islam. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah Islam yang masih baru dari tercampurnya praktek kebudayaan jahiliyah sehingga menyebabkan syirik pada Allah SWT.
Tapi, lama kelamaan, Rasul membolehkan umatnya untuk berziarah kubur. Hal ini diperbolehkan setelah aqidah umat Islam telah kuat, yang ditunjang pula dengan wahyu Allah yang telah diturunkan.
Sabda Nabi saw.
زُوْرُوْا اْلقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تَذْكُرُكُمُ الآخِرَة
Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat. (HR Muslim)
Adapun dalam berziarah, ada beberapa hal yang perlu dilakukan:
1. Membaca do’a
2. Tidak membaca Al-Fatihah dan surat lainnya dari Al-Quran ketika berziarah kubur
3. Tidak boleh berdoa (meminta) pada orang mati, memohon perlindungan (istigosah), tidak boleh menyembelih binatang untuknya dalam rangka meminta syafaat
Wallahu a’lam
Dalam tradisi nyekar, ada pula do’a khusus yang dibaca, seperti Q.s Al-Qadar, Al-Fatihah, An-Nas, Al-Falaq, Ayat Kursi, dan do’a-do’a khusus lainnya.
Ziarah berasal dari kata Zaara-Yazuuru-Ziyaaratan yang berarti mengunjungi atau menengok. Ziarah kubur berarti mengunjungi atau menengok ke kuburan atau makam.
Rasul melarang ziarah kubur di awal permulaan Islam. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah Islam yang masih baru dari tercampurnya praktek kebudayaan jahiliyah sehingga menyebabkan syirik pada Allah SWT.
Tapi, lama kelamaan, Rasul membolehkan umatnya untuk berziarah kubur. Hal ini diperbolehkan setelah aqidah umat Islam telah kuat, yang ditunjang pula dengan wahyu Allah yang telah diturunkan.
Sabda Nabi saw.
زُوْرُوْا اْلقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تَذْكُرُكُمُ الآخِرَة
Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat. (HR Muslim)
Adapun dalam berziarah, ada beberapa hal yang perlu dilakukan:
1. Membaca do’a
2. Tidak membaca Al-Fatihah dan surat lainnya dari Al-Quran ketika berziarah kubur
3. Tidak boleh berdoa (meminta) pada orang mati, memohon perlindungan (istigosah), tidak boleh menyembelih binatang untuknya dalam rangka meminta syafaat
Wallahu a’lam
Labels:
Opini
Thanks for reading Rasulullah Melarang Ziarah Kubur. Please share...!
1 Comment for "Rasulullah Melarang Ziarah Kubur"
👍👍👌👌